Kasus Keracunan Sekeluarga Diduga Percobaan Bundir, Dilatar Belakangi Tekanan Ekonomi

Kasus Keracunan Sekeluarga Diduga Percobaan Bundir, Dilatar Belakangi Tekanan Ekonomi
Anggota Polsek Ngancar dan Satreskrim Polres Kediri saat olah tempat kejadian perkara.(rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Kasus keracunan yang menyebabkan seorang seorang balita di Dusun Sumberejo Desa Manggis, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri akhirnya menemui titik terang.

Baca Juga :Ditemukan Bayi di Areal Perkebunan Warga Desa Ngrayung, Ini Kondisinya

Polisi menduga peristiwa tersebut merupakan percobaan bunuh diri yang melibatkan kedua orang tua korban yakni Danang (31) dan Minatun (29).

Read More

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, melalui Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hery Wiyono mengatakan, berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, adanya tekanan ekonomi akibat banyaknya hutang termasuk pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu penyebabnya.

Pihaknya menduga sementara, ada rencana bunuh diri yang melibatkan suami istri.

Baca Juga :Longsor Selebar 50 Meter Isolir 9 Rumah Warga, BPBD Trenggalek: Sudah Bisa Diakses

“Kalau motif pastinya masih kami selidiki lebih lanjut,” katanya, Minggu (15/12/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lanjut dia, pasangan suami istri tersebut diduga merencanakan aksi bunuh diri bersama kedua anak mereka. Namun, anak pertama yang berusia sekitar 8 tahun berhasil selamat setelah memuntahkan susu yang dicampur racun karena merasakan ada yang aneh pada rasanya.

Sayangnya, anak bungsu berusia 2 tahun meninggal dunia setelah meminum racun tersebut. “Anak pertama sudah dipulangkan karena tidak mengalami gejala serius. Ia hanya sempat meminum sedikit, lalu memuntahkannya. Namun, anak kedua tidak selamat,” bebernya.

Baca Juga :Polres Blitar Raih Penghargaan Ombudsman RI dari Inovasi Jumat Berkah dan SKCK Keliling

Sementara itu, kedua korban, Danang dan Minatun hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG) dan belum bisa dimintai keterangan secara rinci.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian, sprei yang terkena muntahan, dan susu yang diduga dicampur racun tikus. Semuanya akan dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya untuk diperiksa pada Senin (16/12/2024).

“Kami juga telah mendeteksi penjual racun tikus di sekitar Polsek Ngancar. Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban membeli racun tersebut pada Kamis siang,” tambah Kanit PPA.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *