“Populasi ternak total 461.074 ekor, rincianya populasi sapi potong 234.431 ekor sapi jantan 12.094 ekor,, sapi perah 10.917 ekor, kerbau 90 ekor, kambing jantan 147.778 ekor, domba 51.658 ekor dsn kelinci 15.806 ekor,” jelasnya.
Yuni menambahkan,untuk populasi ternak unggas total 12.782.886 ekor, rincian ayam buras 1. 291.199 ekor, ayam petelur 6.047.711 ekor, ayam pedaging 4.311.359 ekor dan itik 288.637 ekor.
Dalam kondisi kekinian, kata Yuni, peternak yang akan jual ternak syaratnya harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Demikian juga pedagang dari luar daerah juga harus miliki SKKH ketika jual ternak di Kabupaten Kediri.
“SKKH pembuktian kesehatan hewan dan bisa meyakinkan pembeli bahwa kondisi ternak meman sehat dan dibuktikan adanya skkh sehingga ketika dikonsumsi aman untuk konsumen,” imbuhnya.



















