Lebih lanjut, jika ada laporan yang masuk terkait PMK, maka akan ditangani oleh dokter dan para medik di pusat kesehatan hewan (puskeswan). Sejauh ini pihaknya tidak hanya menunggu laporan dari warga, tetapi aktif melakukan vaksinasi dan telah mengambil sampel.
Baca Juga :PMK Kembali Mengancam Ternak, Sejumlah Sapi di Ponorogo Dilaporkan Mati Mendadak
“Data terakhir itu ada 157 kasus per Desember, 1 mati dan 2 potong paksa, dan kita terus melakukan vaksinasi terutama yang memiliki pusat kesehatan hewan (puskeswan),” tegasnya.
Ia menjelaskan, adapun tanda-tanda klinis, di antaranya hewan ternak mengalami demam, ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi. Kemudian hewan tidak mampu berjalan atau pincang, air liur berlebihan, dan hilang nafsu makan.
“Kalau pun dipotong paksa, lalu dagingnya dikonsumsi manusia itu tetap aman asalkan dimasak dengan cara yang benar, kecuali jangan jeroannya. Yaitu dimasak dengan suhu tinggi, dan dimasak dalam durasi yang lama,” pungkasnya.
Baca Juga :Perbaikan Jalan Terdampak Longsor, Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung: Butuh Rp 7 M
Sekedar informasi, sebanyak 8 ekor sapi milik dua warga desa yakni Jimbe dan Plalangan Kecamatan Jenangan, mati secara mendadak. Kematian hewan ternak tersebut diduga terserang PMK, dimana mengalami gejala seperti hidung dan mulut berlendir, hilangnya nafsu makan, hingga luka di bagian kuku.



















