Setelah rekonstruksi, polisi akan melakukan tahapan selanjutnya yakni melengkapi berkas-berkas perkara tahap satu untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Puluhan Polisi Gendut Sukses Jalani Program Diet, Ini Kata Kapolres Trenggalek
“Kalau kondisi kedua tersangka saat ini sudah sehat,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri.
Untuk diketahui, kasus keracunan dialami satu keluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Jumat (13/12/2024) lalu.
Adapun korban meninggal dunia diketahui bernama Mohammad Raffa Septiano (2). Sedangkan tiga korban yang kini menjalani di rumah sakit adalah pasangan suami istri (Pasutri) Danang (31), Minatun (29), dan anak pertamanya MDN (8).
Kejadian berawal ada warga melapor ke kantor desa sekitar pukul 10.00 WIB karena ada salah satu rumah sejak pagi hari belum buka. Dari situlah, perangkat desa menuju ke rumah Danang yang berada di Dusun Sumberejo.
Baca Juga :MBG Ditetapkan, Pemkab Ponorogo Sediakan 3.000 Porsi untuk Pelajar
Setelah sampai, rumahnya sudah dalam keadaan terbuka sehingga langsung melapor ke Polsek Ngancar. Namun demikian, anaknya yang paling kecil kondisinya meninggal dunia. Selanjutnya, anak pertamanya beserta Danang dan Minatun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.



















