Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga dengan Racun di Kediri, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan

Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga dengan Racun di Kediri, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan
Tersangka Minatun saat memperagakan adegan terkait peristiwa keracunan.(sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus keracunan sekeluarga di Dusun Sumberjo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :Teknisi Jaringan Wifi Warga Blitar Meninggal Tersengat Listrik

Seperti diketahui, polisi menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) yakni Danang (31) dan Minatun (29) sebagai tersangka peristiwa keracunan menyebabkan anak kandungnya Mohammad Raffa Septiano (2) meninggal dunia.

Read More

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama melalui Kanit PPA  Ipda Heri Wiyono mengatakan, kedua tersangka  Danang (31) dan Minatun (29) memperagakan adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat (13/12/2024).

“Semuanya sesuai waktu pemeriksaan, tidak ada temuan-temuan baru,” katanya.

Baca Juga :Anak Disodomi di Kamar Pas Toko Baju, Ini Kata Kasi Humas Polresta Malang Kota

Ipda Heri menyebut, ada sebanyak 36 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus keracunan sekeluarga ini. Salah satu yang diperagakan adalah pelaku Danang  pulang bekerja sampai membeli racun.

Kemudian, pada saat Danang meracik minuman susu diberikan kepada anaknya hingga akhirnya saudaranya ditelepon untuk datang ke rumahnya.

“Dari puluhan adegan tersebut sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan dua tersangka saat dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *