Blitar, SEJAHTERA.CO – Proyek nasional pembangunan jalan layang atau flyover di Kali Bambang di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar berakibat pemindahan sejumlah bangunan. Salah satunya kompleks tempat pemakaman umum atau TPU.
Baca Juga :Dinkes Kota Batu Buat Langkah Antisipatif Cegah Penyebaran HMPV
Setidaknya ada 486 makam yang terdampak. Ratusan “rumah” warga yang sudah meninggal itu terpaksa direlokasi tak jauh dari tempat semula. Relokasi dengan cara membongkar dan memindahkan makam ke tempat baru yang sudah disiapkan.
“Iya ada 486 makam yang harus dipindah atau direlokasi. Pemindahan jenazah sudah kami lakukan sejak awal Januari 2025,” kata Sutinah, Kepala Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga :Fogging jadi Trobosan Cegah DBD yang Disebabkan Curah Hujan Semakin Tinggi
Dia mengatakan sebelum dipindahkan, ahli waris hingga pemerintah desa menggelar doa bersama. Harapannya pemindahan aman dan lancar. Maklum, jumlah makam yang dibongkar dan dipindah ratusan yang usianya juga ratusan tahun.
Bahkan dari total 486 makam, yang ada ahli warisnya hanya 247 saja. Sementara sisanya tak diketahui. “Tetap kami pindahkan dan memang membutuhkan waktu yang lama,” katanya.
Dia menambahkan, untuk memudahkan pembongkaran pihaknya membentuk tim. Tim ini dijuluki Pokmas Kramat Jati. Tugasnya membongkar dan memindahkan makam.
Tim diberi waktu 32 hari untuk menyelesaikan pemindahan. Sementara saat ini sudah memasuki hari ke 10. “Tim ini juga dibentuk warga. Jadi ada panitianya sendiri,” ujarnya.
Perempuan berhijab ini menambahkan selama 10 hari pembongkaran berlangsung aman dan tertib. Jenazah yang sudah berusia puluhan dan ratusan tahun dipindah satu demi satu.



















