Kediri, SEJAHTERA.CO – Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pinggir jalan Dusun Cangkringan, Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap terduga pelaku BK (35) warga desa setempat.
Informasi dihimpun, aksi pencurian di pinggir jalan Dusun Cangkringan Desa Titik Kecamatan Semen terjadi pada Senin (11/3/2024) lalu. Awalnya tersangka mendatangi ke rumah korban MRN (30) dengan tujuan minta tolong mengantarkannya ke rumah saudaranya untuk mengambil ponsel yang sedang dibawa anaknya.
“Korban akhirnya datang ke rumah tersangka mengendarai motornya Honda Beat nopol AG 2894 AAV,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga :Persepon Ponorogo Juara Grup usai Libas AC Majapahit, Dipastikan Lolos 16 Besar Liga 4 Jawa Timur



















