Motor Warga Semen Kediri Dibawa Kabur, Berdalih Minta Tolong Ambil Ponsel

Motor Warga Semen Kediri Dibawa Kabur, Berdalih Minta Tolong Ambil Ponsel
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota saat menunjukkan barang bukti (ist)

Fathur melanjutkan, setelah sampai di lokasi, korban disuruh memanggil anak tersangka yang sedang berada di dalam rumah tersangka. Saat korban berjalan menuju ke dalam rumah, kunci atau kontak motornya diletakkan di dasbor. Tak lama kemudian, tersangka melihat tersebut langsung mengambilnya hingga sepeda motor lalu dinyalakan serta pergi meninggalkan korban.

“Korban pun langsung berusaha lari mengejarnya dan meminta tolong kepada warga, tapi sudah kehilangan jejak tersangka,” bebernya.

Baca Juga :Polres Jombang dan HIPMI Bagikan Makanan Bergizi di TK Bhayangkari untuk Wujudkan Asta Cita

Read More

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material Rp 9 juta dan melaporkannya ke Polres Kediri Kota. Menindaklanjuti laporan, petugas laporan yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat KUHP Subs Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan/curanmor dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” ungkap AKP M. Fathur Rozikin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *