Meski Terus Berpolemik, IKN Tahap Kedua Digelontor Rp 48,8 Triliun, Jadi Ibu Kota Politik, Apa Maksutnya?

Meski Terus Berpolemik, IKN Tahap Kedua Digelontor Rp 48,8 Triliun, Jadi Ibu Kota Politik, Apa Maksutnya?
Salah satu bangunan yang monumental, perpaduan unsur modern dan seni, kini ssudah terlihat megah –dok-ikn

Jakarta, SEJAHTERA.CO – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) setiap ada uanggahan di media sosial, masih menjadi perdebatan panjang.

Namun perdebatan di media sosial itu sepertinya tidak mengubah kebijakan atau lajunya proyek IKN yang kini sdah kelihatan kemegahannya.

Baca Juga :Jadi Korban Malut United FC Berikutnya, Persik Kediri Diselamatkan Penalti, Yakob Sayuri Mencetak Brace

Read More

Alih-alih menghentikan, pembangunan IKN periode 2025-2029 atau tahap kedua malah digelontor dana sebesar Rp 48,8 triliun.

Penggelontoran anggaran sebesar Rp 48.8 triliun tersebut untuk pembangunan lanjutan IKN di Kalimantan itu sudah disetuji Presiden Prabowo Subianto.

Kepastian penggelontoran anggaran Rp 48,8 triliun itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono usai ratas terkait IKN di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :Gerald Vanenburg, Pemain Juara Piala Eropa 1988, Masuk Jajaran Pelatih Timnas Indonesia, Berikut Prestasi Moncernya?

“Anggaran Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan pembangunan tahap dua,” ujar Basuki.

Basuki mengungkapkan bahwa pada tahap kedua pembangunan IKN yaitu pada tahun 2028, Presiden Prabowo Subianto mempunyai target IKN menjadi ibu kota politik.

Ia diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif baik untuk kantor dan huniannya.

Baca Juga :Kontra Persik Kediri, Malut United FC Targetkan 3 Poin, Imran Nahumarury: Butuh Bermain Konsisten Tanpa Beban

Untuk menyelesaikan target tahun 2025 – 2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. “Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujar Basuki.

Selain itu, anggaran Rp 48,8 triliun juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai.

“Jadi dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” ujarnya.

Baca Juga :Tandang ke Malut United, Tiga Pemain Andalan Persik Kediri Absen, Marcelo Rospide Rotasi Susunan Pemain

Di samping itu, Basuki juga mengungkapkan bahwa Otorita IKN memilki program yang dibiayai melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yang sedang berproses.

“Sudah kami proses sampai dengan feasibility study (FS) yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi,” ujar Basuki.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *