Lewat SE Tiga Menteri, Libur Ramadam Sudah Segera Tiba, Berikut Ketentuan bagi Siswa, Sekolah, dan Orang tua

Lewat SE Tiga Menteri, Libur Ramadam Sudah Segera Tiba, Berikut Ketentuan bagi Siswa, Sekolah, dan Orang tua
Sejumlah sekolah segera memasuki libur panjang bulan Ramadan dan ketentuannya bagi siswa, sekolah dan orang tua -dok-sejahtera.co

Jakarta, SEJAHTERA.CO – Polemik atau perdebatan terkait rencana libur sekolah di bulan Ramadan, akhirnya terjawab sudah.

Pemerintah telah resmi menerbitkan surat edaran (SE) mengenai libur sekolah di bulan Ramadan 2025 pada Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :Meski Terus Berpolemik, IKN Tahap Kedua Digelontor Rp 48,8 Triliun, Jadi Ibu Kota Politik, Apa Maksutnya?

Read More

SE atau surat edaran bersama (SEB) bulan Ramadan dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam SE Tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Isi Surat Edaran Bersama

Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.

Baca Juga :Gerald Vanenburg, Pemain Juara Piala Eropa 1988, Masuk Jajaran Pelatih Timnas Indonesia, Berikut Prestasi Moncernya?

a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

Poin-poin penting yang perlu diperhatikan siswa, sekolah, dan orang tua:

1) bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan

melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Baca Juga :Kontra Persik Kediri Yang dijadwalkan Sengit, Jadwal Laga Kandang Malut United FC Diubah Mendadak?, Ada Apa Ya…?

2/ bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Peran pemerintah daerah:

1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

2/ menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *