Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Penutupan Pasar Hewan Terpadu (PHT) di Kabupaten Tulungagung rupanya diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Hal ini dilakukan untuk menekan peningkatan kasus PMK di Tulungagung melalui PHT.
Baca Juga :Pangkas Anggaran Rp 21 Miliar untuk Program MBG, Ini Kata Ketua DPRD Kota Blitar
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung nomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025, penutupan PHT di Tulungagung dijadwalkan usai pada Sabtu (25/1/2025) kemarin.
Namun nyatanya, penutupan PHT di Tulungagung kembali diperpanjang terhitung mulai Minggu (26/1/2025) sampai dengan Kamis (9/2/2025) mendatang. Hal ini berarti PHT di Tulungagung belum operasional lagi untuk melakukan jual beli ternak selama kurang lebih dua pekan kedepan.
“Sesuai SE terbaru dari Pj Bupati Tulungagung, penutupan PHT di Tulungagung kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan,” kata drh. Tutus Sumaryani, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga :Jalur Wisata Ranu Gumbolo Tulungagung Longsor, Bersihkan Material dengan Alat Berat
Diperpanjangnya penutupan PHT ini dikarenakan beberapa Kabupaten di sekitar Tulungagung masih banyak temuan kasus PMK yang tergolong zona merah. Pemkab Tulungagung khawatir jika PHT kembali dibuka menimbulkan penularan PMK yang lebih masif.



















