“Benar ada aksi pencurian di Desa Mojongapit, kejadian itu terjadi pada hari Jumat (31/1/2025) waktunya sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya saat dihubungi seluler, Senin (3/2/2025).
Pihak kepolisian sudah mendatangi rumah korban dan mengamankan barang bukti atas video rekaman CCTV dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Aksi pelaku ini tidak diketahui korban karena sedang tidur. Karena pintu diketuk tidak ada yang menjawab, akhirnya pelaku membuka pintu dan lewat ruang tamu,” jelasnya.
Baca Juga :Jalan Ambles di Desa Samar Tulungagung Tak Dapat BTT, Begini Langkah Dinas PUPR
Barang korban yang dibawa oleh pelaku adalah sebuah handphone yang saat itu sedang berada di meja ruang tengah. Sehingga pelaku langsung mengambil barang milik korban.
“Kita sudah melakukan penyelidikan. Semoga pelaku segera tertangkap,” pungkasnya.



















