Blitar, SEJAHTERA.CO – Keinginan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rijanto-Beky Herdihansah duduk di kursi orang nomor 1 di Pemkab Blitar harus ditunda lagi. Pasalnya, jadwal pelantikan ditunda lagi.
Sebelumnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih hasil coblosan November 2024 lalu rencananya digelar 6 Februari 2025. DPRD Kabupaten Blitar pun sudah mengusulkan ke pemerintah provinsi soal pelantikan.
Tetapi tiba-tiba kementerian dalam negeri atau kemendagri memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal diundur dari jadwal semula.
“Iya kalau diundur berarti kami ngikut saja. Karena pelantikan menjadi wewenang pemerintah pusat,” kata Rijanto, Senin (3/2/2025).
Baca Juga :Diduga Jadi Penyebab Konflik Perguruan Silat, Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Edar Diamankan



















