Kediri, SEJAHTERA.CO – Sejumlah rumah di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dieksekusi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Kamis (6/2/2025).
Eksekusi tersebut mendapat penolakan dari warga yang rumahnya terdampak proyek tersebut.
Ariyanto (36), salah satu pemilik lahan mengaku, kecewa karena nilai ganti rugi lahan milik ibunya yang diterima dinilai sangat jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan jalur barat walaupun lokasinya sama.
Di samping itu, ibunya juga sudah diungsikan karena merasa takut dan trauma lantaran sudah lanjut usia (lansia).
Baca Juga :Lima Kapolsek dan Kasat Narkoba Polres Kediri Berganti
“Rumah saya 24 ru dengan nilai ganti rugi Rp 2,8 juta per meter persegi atau totalnya Rp 1,4 miliar dengan bangunan. Jika dibandingkan jalur barat beda jauh karena per meter persegi Rp 6,4 juta masih satu jalur. Punya saya ini nantinya termasuk gerbang tol,” katanya.
Dirinya sebenarnya setuju adanya proyek tersebut, hanya saja minta disamakan dengan jalur barat karena selisihnya jauh. Bahkan, Ariyanto tidak dapat berbuat banyak soal tuntutannya tersebut.
“Kami beri surat pernyataan siapa yang tanggung jawab atas eksekusi ini, tapi tidak mau tandatangan semua. Taunya dibongkar, ini namanya pemaksaan dan kami dizolimi,” tuturnya.



















