Menanggapi situasi ini, Bupati Jombang Warsubi menyatakan belum mengetahui apakah ada ASN yang bolos. Namun ia memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami akan cek lewat sidak. Kalau terbukti bolos atau melanggar, akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada wartawan usai apel.
Sebagai informasi, cuti bersama dan libur Idulfitri bagi ASN berlangsung sejak 27 Maret hingga 7 April 2025. Hari ini, 8 April 2025, menjadi hari pertama ASN kembali bekerja.
Baca Juga :Rencana Bangun PTN di Wonosalam, Bupati Siap Hibahkan 10 Hektare Aset Pemkab Jombang
Warsubi juga berharap, setelah libur panjang, para ASN bisa kembali fokus dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jombang.



















