Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Tulungagung cukup kesulitan dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Hal ini dikarenakan pihaknya kesulitan dalam melacak pelaku lantaran menggunakan aplikasi berbasis anonim.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KBPPPA Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, di tahun 2025 ini, sudah mendapat laporan dua kasus KBGO di Tulungagung.
Dimana dua orang korbannya merupakan perempuan dengan rincian satu orang korban berusia remaja dan satu korban lainnya dewasa.
Baca Juga :ASN Terlambat Apel usai Libur Lebaran Tidak Disanksi, Ini Penjelasan BKPSDM Kabupaten Ponorogo
Penanganan kasus KBGO ini diakui sangat sulit untuk diselesaikan lantaran para pelakunya menggunakan identitas anonim, serta alamat IP perangkat uang digunakan oleh pelaku juga sulit dilacak.
Hal inilah yang menjadi faktor utama sulitnya penanganan kasus KBGO utamanya untuk melakukan identifikasi terhadap pelaku.
“Kasus KBGO ini cukup marak tetapi sulit ditangani. Itu karena pelakunya menggunakan salah satu aplikasi yang membuat identitas pelakunya menjadi anonim dan alamat IP perangkat dari aplikasi itu sulit dilacak,” kata Dwi Yanuarti, Rabu (9/4/2025).



















