Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Sulit Ditangani, Ini Penjelasan Kepala UPTD KBPPPA Kabupaten Tulungagung

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Sulit Ditangani, Ini Penjelasan Kepala UPTD KBPPPA Kabupaten Tulungagung
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KBPPPA Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti saat memberikan pernyataan terkait kasus KBGO di Kabupaten Tulungagung.(isal/sejahtera.co)

Saking sulitnya, pada tahun 2024 kemarin pihaknya mendapatkan laporan atas kasus KBGO yang menjerat remaja di Tulungagung sebanyak tiga kasus. Namun, dari ketiga kasus itu hanya satu kasus untuk bisa naik ke proses hukum karena pelakunya orang terdekat korban.

Baca Juga :Motor Pemuda Asal Semen Kediri Terbakar, Diduga ini Penyebabnya

Dikarenakan identitas pelakunya berhasil didapat beserta bukti pemerasannya, kasus KBGO itupun akhirnya berhasil ditangani dan pelaporan bisa dipercepat. Motif kekerasannya sendiri dilakukan dengan cara mengancam korban untuk menyebarkan foto tidak senonohnya dengan tujuan untuk memeras korban.

Read More

“Karena pelakunya sudah jelas dan bukti pemerasan lengkap, kami langsung melanjutkan kasus tersebut untuk dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Selain kendala identitas yang anonim, jelas Dwi, kendala lain yang harus dihadapi yakni mayoritas korban yang kurang terbuka dan tidak mau melapor, sehingga penanganan kasusnya semakin sulit. Apalagi, laporan yang selama ini didapat diyakini jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan fakta di lapangan yang seharusnya lebih banyak.

Baca Juga :Pemkab Jombang Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat, Peluncuran Tinggal Tunggu Kedatangan Mensos

Meski begitu, pihaknya akan segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar kondisi mental dari para korban kasus kekerasan segera pulih. Dimana hal ini sudah menjadi tugas Dinas KBPPPA untuk membantu para korban agar kondisi psikologisnya bisa stabil dan pulih agar bisa kembali ke masyarakat.

“Kami tidak bisa mengatakan bahwa KBGO di Tulungagung jumlahnya sedikit, karena bisa jadi banyak korban yang memilih untuk tidak melapor,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *