Identitas enam pelaku yang diamankan yaitu NAP (18), AWD (22), FMB (21), MF (15), JAN (16), dan GDA (15). Saat ini mereka menjalani pembinaan dan wajib lapor setiap hari pukul 10.00 WIB di Satreskrim Polres Jombang. Kepolisian juga telah memanggil orang tua, guru, dan perangkat desa, serta menghapus seluruh akun dan grup WhatsApp terkait.
Menurut penyelidikan, motivasi para pelaku bukan untuk memprovokasi aksi kriminal secara langsung, melainkan untuk berkumpul mencari teman, menjual jaket atau kaos hitam yang dianggap keren. “Menurut kami ini tidak keren. Justru menimbulkan keresahan,” ujar Kapolres.
Meski belum ditemukan unsur pidana, Polres tetap membuka kemungkinan penindakan jika ditemukan bukti baru. “Kami berkomitmen menjaga keamanan Jombang, baik di dunia nyata maupun ruang digital,” tandas AKBP Ardi.
Baca Juga :Pawai Budaya Meriahkan Grebeg Ketupat Syawal 1446 H Kota Batu
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara akun-akun ini dengan kejadian pengeroyokan yang sebelumnya viral di Jalan Patimura. “Konten yang diposting seolah mengaitkan satu sama lain, padahal tidak ada hubungan langsung. Namun ini memperkuat alasan kami untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.



















