Pembuangan Sampah Ilegal Menutup Akses Makam Desa Banjararum Kabupaten Malang

Pembuangan Sampah Ilegal Menutup Akses Makam Desa Banjararum Kabupaten Malang
Pembuanban sampah ilegal yang menutup akses jalan TPU.(arief/sejahtera.co)

Baca Juga :Tyto Alba Masih Efektif untuk Basmi Tikus di Kabupaten Kediri

Selain penanganan secara fisik, polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.

“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” lanjut AKP Bambang.

Read More

Sebagai langkah pencegahan, Muspika juga mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan. Khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.

Baca Juga :Modus Pindah Pakir, Mobil Dibawa Kabur saat Lansia Makan di Warung Rawon Jombang

“Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *