Pembuangan Sampah Ilegal Menutup Akses Makam Desa Banjararum Kabupaten Malang

Pembuangan Sampah Ilegal Menutup Akses Makam Desa Banjararum Kabupaten Malang
Pembuanban sampah ilegal yang menutup akses jalan TPU.(arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus dugaan pembuangan sampah ilegal yang menutup akses menuju makam di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tumpukan sampah tersebut menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan video di media sosial. Dalam video itu, tampak jalan desa yang menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertutup sampah rumah tangga, sehingga mengganggu akses warga.

Baca Juga :Jumlah Penumpang Angkutan Lebaran 2025 Turun, Ini Data Pengelola Terminal Tipe A Blitar

Read More

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Jumat (10/4/2025). Hasil temuan sementara mengarah pada dugaan bahwa sampah tersebut berasal dari luar wilayah Singosari.

“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).

Polsek Singosari bersama Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk segera menindaklanjuti penanganan di lapangan. Pembersihan tumpukan sampah dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu (12/4/2025) pagi, melibatkan petugas DLH dan warga sekitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *