“Langkah awal kami adalah olah TKP, identifikasi korban, serta visum di RSSA Malang. Jika nanti ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan lainnya, tentu penyelidikan akan kami kembangkan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, korban masih berstatus Mr. X dan jenazah berada di kamar jenazah RSSA Malang. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polsek Singosari atau Polres Malang.
Polres Malang memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga terus mengumpulkan informasi tambahan dari warga dan saksi sekitar guna mengungkap identitas korban dan memastikan penyebab kematian,” tutup Bambang.



















