Merasa Berhak Menerima Beras Gratis, Ribuan KPM Wadul Dewan,  Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar

Merasa Berhak Menerima Beras Gratis, Ribuan KPM Wadul Dewan,  Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar
Ketua komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras Sejahtera daerah alias rastrada di Kota Blitar gigit jari. Pasalnya, tahun ini dicoret dari daftar penerima karena salah satunya dari segi ekonomi dianggap mencukupi.

Padahal, para KPM beranggapan masih berhak menerima. Karena masih masuk dalam kategori tak mampu. Akibatnya, para KPM pun wadul ke dewan dan minta update terbaru. Sehingga setiap bulan mendapatkan bantuan beras secara gratis dari Pemkot Blitar.

“Iya, ada sekitar 3 ribu lebih yang tidak masuk dalam daftar penerima. Padahal, kalau kami melihat seharusnya masih layak untuk menerima. Bahkan, ada janda yang tidak punya saudara tahun ini tak menerima jatah lagi,” kata Agus Zunaidi, ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Senin (14/4/2025).

Read More

Baca Juga :Pengendara Motor di Nganjuk Mengalami Luka-luka Setelah Kecelakaan Masuk Sawah, Begini Kronologinya

Dia menjelaskan, banyaknya warga yang dicoret dari data itu didapati setelah dirinya menerima aduan langsung. Bukan hanya dari warga, tetapi juga para perangkat RT hingga kelurahan.

Akhirnya setelah mendapat aduan, dewan yang berada di komisi I inisiatif untuk memanggil pihak terkait.

Salah satunya lurah, kecamatan hingga dinas yang bersangkutan. Garis besarnya diketahui, ternyata data yang digunakan untuk pendataan penerima bersumber dari BPS. “Dan data yang digunakan itu BPS tahun 2023 lalu. Seharusnya 2024 yang terbaru,” katanya.

Dewan enggan untuk menyelami lebih jauh soal kriteria penentuan warga penerima berdasar BPS. BPS sendiri tentu punya kriteria sendiri. Untuk menghindari selegenje data, pihaknya menyarankan agar Pemkot Blitar membentuk tim sendiri. Tugasnya untuk update data terbaru. Tim itu independen.

Baca Juga :Polisi Ajak dan Imbau Pelajar SMAN 1 Kandat Tidak Terlibat Geng Motor dan Tawuran

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *