Jaringan Pil Dobel L Nganjuk Diringkus, Bandar Besar Masih Buron

Jaringan Pil Dobel L Nganjuk Diringkus, Bandar Besar Masih Buron
Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti yang diamankan polisi (sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk membongkar praktik peredaran pil dobel L di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Komplotan pengedar ditangkap saat bertransaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah tersebut pada Minggu (20/4/2025) malam.

Baca Juga :Hadapi Pesik Kuningan di Liga 4 Nasional, Inter Kediri Ubah Formasi

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini.

Read More

Menurutnya, penyelidikan bermula dari informasi mengenai peredaran pil dobel L yang melibatkan seorang pria inisial CP (22), warga Desa Watudandang, Kecamatan Prambon.

Setelah melakukan pendalaman, petugas berhasil mengamankan CP di kediamannya, Senin (21/4/2025) dini hari.

“Dari penangkapan CP, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :Bobol Mesin ATM di Kediri, Residivis Ditangkap Satpam

Barang bukti yang diamankan meliputi 106 butir pil dobel L siap edar, uang tunai sebesar Rp 51 ribu yang diduga hasil penjualan, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya, serta satu unit ponsel yang menjadi alat komunikasi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *