Satpol PP Ponorogo Tutup Lokalisasi Pasar Janti, Ada 30 Warung yang Disegel

Satpol PP Ponorogo Tutup Lokalisasi Pasar Janti, Ada 30 Warung yang Disegel
Petugas Satpol PP Kabupaten Ponorogo saat melakukan penutupan warung esek-esek di lokalisasi Pasar Janti

Eko menambahkan pascapenutupan tersebut pihaknya akan melakukan pengawasan. Hal tersebut untuk memastikan warung yang telah ditutup tidak kembali beroperasi.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah desa setempat untuk melaporkan jika masih ditemukan aktivitas prostitusi.

Baca Juga :Tim Futsal Putra Lamongan Amankan Tiket Porprov Jatim isai Bantai Ngawi

Read More

“Karena ini lahan ini milik pemerintah desa jadi nanti akan dilakukan pengawasan oleh pemdes setempat dan kita juga akan tetap melakukan operasi secara berkala,” imbuh Eko.

Setelah penutupan lokalisasi Pasar Janti, pihaknya juga akan menutup tempat lain diantaranya di lokalisasi Danyang dan Sukosari. Sedangkan mereka para pekerja yang dinyatakan suspek HIV sudah dibina di Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo.

“Sebanyak 24 yang suspek HIV sudah kita serahkan ke dinsos untuk dibina dan diberikan ketrampilan,” pungkas Eko.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *