Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan warung kopi esek-esek yang berada di lokalisasi Pasar Janti, Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo akhirnya ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo.
Penutupan lokalisasi tersebut setelah banyak pekerja warung kopi esek-esek di lokalisasi Pasar Janti tersebut tertular penyakit HIV. Dari hasil tracing yang dilakukan sejak April ada 5 orang pekerja suspek HIV.
Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto mengatakan setidaknya ada 30 warung yang dilakukan penutupan dengan ditempeli stiker. Selain itu, petugas juga memberikan papan peringatan penutupan terhitung mulai 8 Mei 2025.
“Sudah ditutup total, jadi sudah tidak ada lagi aktivitas di dalamnya,” ungkap Eko Edi Suprapto, kepada koranmemo.com, Senin (12/5/2025).
Baca Juga :Jelang Kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Terjunkan Ratusan Petugas Pemeriksa
Eko menambahkan dalam tracing yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir bersama dinkes sedikitnya ada 191 pekerja yang dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk di antaranya mereka yang bekerja di tempat hiburan malam (THM). Dan 24 di antaranya dinyatakan suspek HIV.
“Total 191 itu di antaranya Desa Demangan 29, Pasar Janti 29, Dusun Danyang 13, Desa Serangan 11, Desa Sukosari 4 itu, lalu kawasan terminal 4 dan 101 di THM,” jelas Eko.



















