Kediri, SEJAHTERA.CO – Jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Kediri mengalami peningkatan dengan didominasi kelengkapan administrasi atau surat-surat kendaraan. Hal itu diketahui dalam Operasi Cipta Kondisi melibatkan personel gabungan Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan Kota Kediri hingg Subdenpom V/2-2 Kediri di Jalan Ahmad Yani berlangsung Sabtu (10/5/2025) hingga Minggu (11/5/2025) dini hari.
Baca Juga :Mau Bertransaksi, Pengedar Sabu Nganjuk Diringkus
Operasi gabungan yang berlangsung sekitar dua jam itu menindak sejumlah pelanggar lalu lintas salah satunya yang menonjol adalah ditemukannya kendaraan knalpot brong.
Petugas gabungan memeriksa satu persatu kendaraan baik roda dua, roda empat, hingga roda enam. Termasuk barang bawaannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
“Tercatat ada 205 pelanggar kita tindak tilang. Dari jumlah itu, barang bukti kita amankan ada 37 unit roda dua, 2 unit roda empat dan satu unit ronda enam,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.
Afandy Dwi Takdir menyoroti, ditemukannya sepeda motor yang tidak sesuai spektek seperti knalpot brong. Dia mengaku, tidak akan memberikan ampun terhadap pengguna knalpot brong karena selain suaranya bising, juga menganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Tak hanya itu, ia beserta anggota juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.



















