Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Tiga orang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Ponorogo memilih menunda keberangkatan ke tanah suci.
Bukan tanpa sebab, JCH yang masih satu keluarga tersebut mengalami salah administrasi dalam pembuatan Visa.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Marjuni mengatakan, ketiga JCH tersebut sedianya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 53.
Namun, karena salah satu anggota keluarga terdapat kekeliruan pada penerbitan visa sehingga memilih menunda.
“Seharusnya kloter 53 berangkat Jumat kemarin, tapi ada kesalahan foto yang tertera pada visa salah satu orang, akhirnya satu keluarga memilih pindah kloter,” ungkap Marjuni, Rabu (21/5/2025).
Marjuni menambahkan jika ketiga JCH saat ini sudah tergabung dalam kloter 72 dan dijadwalkan berangkat ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Kamis (22/5/2025). Sedangkan untuk koper, akan diberangkatkan bersamaan dengan jemaah.



















