Keterlambatan Penerbangann hingga Pemisaha Anggota Keluarga Jadi Temuan Penyelenggaraan Haji 2025

haji 2025
Ilustrasi.(Kemenag)

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Berbagai persoalan temuan selama penyelenggaraan haji tahun 2025 menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam mendesak Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera merespon cepat.

Dikutip dari Parlementaria, Aprozi menyebutkan beberapa persoalan yang menjadi keluhan Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia.

Read More

Diantaranya keterlambatan penerbangan jemaah haji serta pemisahan tempat tinggal antara suami dan istri selama di Tanah Suci.

BACA JUGA : Dewan Minta Warga Kabupaten Kediri Waspada Bencana di Cuaca Ekstrem

Menurutnya, berbagai persoalan yang dialami jemaah haji Indonesia berdampak langsung pada kenyamanan dan kekhusyukan ibadah.

“Permasalahan ini muncul karena adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban mendaftar di aplikasi Nusuk bagi jemaah yang ingin masuk ke Masjidil Haram, serta pemisahan hotel antara suami-istri,” ujar Aprozi dilansir dari Parlementaria.

Ia juga menjelaskan, kebijakan pemisahan tempat tinggal merupakan konsekuensi dari perubahan sistem syarikah (penyedia layanan jemaah).

“Ada kekurangan komunikasi atau keterlambatan penyampaian aturan baru dari pihak Arab Saudi. Ini menyulitkan kita dalam menyesuaikan pelayanan kepada jemaah,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Aprozi juga menyoroti sistem keberangkatan JCH satu keluarga yang tidak serentak hingga mengakibatkan mereka ditempatkan di hotel yang berbeda.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *