Batu, SEJAHTERA.CO – RSUD Karsa Husada Batu memberikan klarifikasi atas unggahan yang beredar di media sosial Facebook dari akun bernama @Bastian Nova Pratama yang memberikan tagar open donasi mengenai pasien atas nama Yeni Meri Lestari warga Sentong Wonorejo Lawang yang kini kontrak di daerah Pujon disebut “masih tertahan” karena tunggakan BPJS.
Menurut pernyataan resmi manajemen rumah sakit, pasien telah mendapatkan layanan persalinan secara maksimal sesuai standar prosedur medis dan administratif. Rumah sakit menegaskan bahwa tidak pernah menahan pasien yang telah selesai menjalani perawatan, terlebih karena alasan biaya.
“Kami memahami kondisi pasien dan menghormati hak setiap warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun, informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai fakta. Pasien memang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, dan terdapat beberapa proses administratif yang sedang kami bantu komunikasikan dengan pihak terkait,” ujar Direktur RSUD Karsa Husada Batu, Dr Mohamad Rizal ,Rabu (28/5/2025).
Pihak rumah sakit juga menyayangkan munculnya narasi yang dapat menimbulkan keresahan publik. Mereka mengimbau masyarakat untuk mencari klarifikasi langsung ke pihak RS apabila ada informasi yang kurang jelas.
“Kami tetap berkomitmen membantu pasien dan keluarganya mencari solusi terbaik, termasuk membantu fasilitasi dengan BPJS maupun instansi sosial lainnya,” tambahnya.
Pihak RSUD Karsa Husada Batu menegaskan jika informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.
“Kami pastikan informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Pasien atas nama Yeni Meri Lestari sudah dipulangkan dalam kondisi baik. Tidak ada yang kami tahan karena alasan biaya. RSUD Karsa Husada selalu mengedepankan pelayanan kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses administrasi dan tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Terkait kepesertaan BPJS, pihak rumah sakit telah membantu mengoordinasikan segala kebutuhan administratif dengan pihak keluarga pasien dan BPJS Kesehatan.
“Kami memiliki komitmen bahwa tidak ada pasien yang akan ditelantarkan atau ditahan hanya karena kendala administrasi. Bahkan bila diperlukan, kami siap berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk memberikan bantuan,” jelasnya lebih lanjut.



















