Serbuk Petasan Delapan Kilogram Dimusnahkan dengan Metode Blasting dan Disposal, Brimob Polda Jatim di Mojo

Serbuk Petasan Delapan Kilogram Dimusnahkan dengan Metode Blasting dan Disposal, Brimob Polda Jatim di Mojo
Tim gegana Satbrimob Polda Jatim bersama JPU Kejari Kota Kediri saat musnahkan serbuk petasan (ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti bahan peledak seberat delapan kilogram dengan Metode Blasting dan Disposal di Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Rabu (28/5/2025).

Barang bukti bahan peledak jenis serbuk petasan itu merupakan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri yang menangani kasus tersebut.

PS Panit Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim Aipda Eko Susanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan disposal dengan metode pembakaran untuk bahan peledak rendah atau low explosive seberat delapan kilogram.

Read More

Tindakan disposal itu dibagi menjadi dua yang pertama 3 kilogram bahan peledak dengan cara diurai sepanjang 15 meter. Sedangkan, bahan peledak sisanya sejauh 25 meter.

Baca Juga :Mengaku Wartawan hingga Serang Personal, Bupati Tulungagung Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Kelewat Batas

“Kita urai setipis mungkin dengan tujuan supaya bahan tersebut tidak meledak. Alhamdulillah hasilnya juga terbakar sempurna,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *