Isu Penahanan Pasien Pasca Persalinan Karena Tunggakan BPJS Diklarifikasi RSUD Karsa Husada Batu

Isu Penahanan Pasien Pasca Persalinan Karena Tunggakan BPJS Diklarifikasi RSUD Karsa Husada Batu
Pihak menegement RSUD Karsa Husada Batu telah membantu dan mempulangkan pasien yang melahirkan dan tidak ada penahanan pasien.(Arief/sejahtera.co)

RSUD Karsa Husada Batu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedarkan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Kami terbuka untuk konfirmasi langsung melalui saluran resmi rumah sakit. Jangan sampai niat baik seperti penggalangan dana justru didasarkan pada informasi yang tidak sesuai kenyataan,” tambahnya.

Baca Juga :Usai Longsor di Kepel, Bupati Nganjuk Semakin Menekankan soal Mitigasi Bencana

Read More

Dengan klarifikasi ini, pihak RSUD Karsa Husada berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan kesehatan di RS Karsa Husada Batu akan terus mengedepankan nilai kemanusiaan, profesionalitas, dan transparansi.

Seperti diketahui unggahan postingan di media sosial Facebook ini berisikan

#OpenDonasiUrgent

Mohon bantuannya para orang-orang baik untuk membantu kepulangan Ibu Yeni Meri Lestari pasca melahirkan dengan cara operasi di RS Karsa Husada – Batu.

Warga asal Sentong Wonorejo Lawang saat ini mengontrak di daerah Pujon untuk mencari nafkah. Saat ini masih tertahan di rumah sakit karena BPJS-nya menunggak sebesar Rp3.500.000.

Baca Juga :Cari Korban Tenggelam, Kerahkan 35 Personel, Fokus ke TKP dan Radius 3 Kilometer

Jika besok hari Rabu 28 Mei 2025 tunggakan tidak bisa dilunasi, maka biaya persalinan akan dikenakan secara umum. Untuk saat ini biaya umum sudah mencapai total Rp11.000.000.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *