Blitar, SEJAHTERA.CO – Ratusan massa warga Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar menyampaikan aspirasi dengan ngeluruk ke kantor desa setempat. Massa menuntut oknum perangkat desa NI (35) untuk mundur karena diduga melanggar etika dan moral dengan poligami.
Aksi warga dilakukan pada Rabu (28/5/2025) malam itu merupakan puncak kekesalan. Pasalnya, selama ini warga gerah dengan ulah perangkat desa sebagai kepala seksi pemerintahan itu yang dianggap mencoreng desa. Meski sudah memiliki istri dan anak sah, tetapi mengajukan kembali poligami dengan menikahi perempuan yang berusia 25 tahun.
Awalnya, aksi warga dialog di kantor desa setempat itu berlangsung aman dan lancar. Tetapi entah mengapa, oknum perangkat desa itu enggan untuk mundur. Situasi akhirnya memanas. Bahkan, sejumlah warga ada yang berencana untuk mengeroyok.
Beruntung, aparat polisi langsung bertindak cepat dengan mengamankan oknum perangkat desa itu dari amukan massa.



















