Blitar, SEJAHTERA.CO – Jelang Hari Raya Idul Adha atau kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar sudah bersiap diri. Dinas yang berkantor di Jalan Cokroaminoto Blitar ini menurunkan sedikitnya 261 petugas pemantau hewan kurban.
Baca Juga :Hendak Poligami, Oknum Perangkat Desa Sanankulon Blitar Diminta Mundur
Ratusan petugas pantau itu diturunkan ke lapangan untuk mengecek kondisi hewan yang bakal dan sesudah disembelih. Mereka bakal ditempatkan di sejumlah rumah pemotongan hewan atau RPH hingga desa-desa atau kelurahan-kelurahan yang ada di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kami menurunkan petugas pemantau hewan kurban. Nantinya disebar di beberapa titik yang telah ditentukan,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Eko Susanto, Jumat (30/5/2025).
Dia mengatakan tugas utama para pemantau hewan kurban itu memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwasanya hewan yang bakal dikurbankan itu harus memiliki kriteria. Baik secara secara medis atau Kesehatan hingga ajaran agama. Di antaranya harus giginya sudah poel, cukup umur.



















