Lebih utama lagi demi kepentingan keamanan dan kenyamanan warga saat melintas di jalan tersebut.
“Adanya PJU yang memadai di jalur tersebut menjadikan masyarakat merasa aman. Kita maksimalkan penerangan jalan ini demi kepentingan masyarakat banyak dan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut,” katanya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga :Forum Purnawirawan TNI Minta Pemakzulan Gibran, Putusan MK Final dan Mengikat
Rozi menambahkan, Dinas Perkim menerima pengaduan masyarakat dan bisa menghubungi melalui 082139836330. Petugas pasti akan menindak lanjuti. (bakti/memo)



















