Kasus Kredit Fiktif, BRI Ponorogo Dukung Proses Hukum dan Jamin Nasabah tidak Dirugikan

tersangka kredit fiktif BRI ponorogo
SPP, tersangka kasus dugaan kreidt fiktif saat berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan.(sony)

Secara tegas dirinya menyebut BRI terus berkomitmen menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap tindakan fraud dalam setiap kegiatan operasional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, pihak kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan,” pungkas Agus.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo resmi melakukan penahanan terhadap tersangka SPP dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kredit fiktif di Bank BRI Cabang Ponorogo Unit Pasar Pon.

Read More

BACA JUGA : Kasus Kredit Fiktif BRI, Kejari Ponorogo Panggil 15 Orang Saksi

Penahanan tersangka tersebut setelah tim penyidik Kejari Ponorogo melengkapi dua alat bukti dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta. Tersangka resmi ditahan selama 20 hari kedepan sambil melengkapi berkas persidangan.

“Hari ini SPP kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif,” ungkap Kasie Intelijen, Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (3/6/2025).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *