Sosialisasi Zero ODOL Dimulai di Jombang

Sosialisasi Zero ODOL Dimulai di Jombang
Petugas Satlantas Polres Jombang bersama Dishub Kabupaten Jombang saat melakukan sosialisasi Zero ODOL dengan memberhentikan truk bermuatan melebihi kapasitas di depan Pos Polisi Kota, Kecamatan Jombang. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas belum dilakukan, namun Satlantas Polres Jombang mulai memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi program Indonesia Menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang digelar pada Rabu (4/6/2025).

Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Bapenda, hingga Polisi Militer, sosialisasi ini dilakukan di titik-titik strategis, salah satunya di Pos Polisi Kota, Kecamatan Jombang. Puluhan kendaraan berat diberhentikan untuk diberikan arahan dan surat teguran.

Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari menjelaskan, meski belum diberlakukan sanksi tilang, pelanggaran ODOL tetap menjadi perhatian serius.

Read More

Baca Juga :Kasus Kredit Fiktif, BRI Ponorogo Dukung Proses Hukum dan Jamin Nasabah tidak Dirugikan

“Kami masih dalam masa sosialisasi hingga 13 Juli 2025. Setelah itu, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Ia menyebutkan, truk-truk ODOL berkontribusi besar terhadap kecelakaan dan kerusakan jalan. Selain membahayakan, kendaraan dengan dimensi tak sesuai dan muatan berlebih juga menyebabkan pemborosan BBM serta menimbulkan kemacetan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *