Prasarana Geometri Pada Perlintasan Sebidang Diperbaiki dan Diganti

Prasarana Geometri Pada Perlintasan Sebidang Diperbaiki dan Diganti
KAI Daop 7 Madiun saat lakukan perbaikan dan ganti Geometri pada perlintasan sebidang.(sejahtera.co)

Menurutnya, perawatan dan perbaikan yang telah dilakukan meliputi perbaikan geometri jalur di perlintasan, penggantian rel tipe R54, penggantian wesel, serta pembaruan bantalan rel di wilayah Daop 7.

Selain itu, untuk menjaga kestabilan jalur kereta api, juga dilakukan penambahan batu balas guna meningkatkan kestabilan dan elastisitas jalur KA.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sejak awal bulan Juni hingga berita ini diturunkan, KAI Daop 7 Madiun telah melaksanakan perbaikan geometri pada perlintasan sebidang (JPL), di antaranya:

Read More
  1. JPL 04 (Perlintasan Ngetrep) – Jalan Desa Ngetrep, Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun
  2. JPL 13 (Perlintasan Bayem Taman) – Jalan Raya Karangmojo, Desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan
  3. JPL 114 – Jalan Raya Provinsi Madiun–Surabaya, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun
  4. JPL 111 – Jalan Raya Provinsi Madiun–Surabaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun
  5. JPL 26 – Jalan Raya Paron, Desa Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi
  6. JPL 35 (Perlintasan Kedunggalar) – Jalan Raya Kedunggalar, Desa Pulorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi

Disamping itu, KAI juga menghadirkan inovasi berbasis keberlanjutan lingkungan dalam bidang prasarana. Salah satunya adalah penggantian bantalan kayu pada jembatan baja dengan bantalan sintetis yang lebih ramah lingkungan, tahan lama, dan efisien.

“Bantalan sintetis ini lebih kuat, tahan terhadap cuaca ekstrem, serta tidak memerlukan penebangan pohon dalam proses produksinya. Hal ini selaras dengan program perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *