Ridho menyebut, pencurian ini bukan yang pertama kali ia alami. Sebelumnya, ia telah kehilangan kambing dalam tiga kejadian terpisah pada 2023 dan 2024. “Ini yang keempat kalinya. Di desa saya sendiri sudah ada 4 sampai 5 kasus pencurian kambing sepanjang tahun ini,” imbuhnya.
Akibat kejadian terbaru ini, Ridho mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Diwek.
Sementara Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tengah mendalami rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku.
“Kami sudah cek lokasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Dari rekaman CCTV, pelaku diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dan tinggi badan sekitar 170 cm. Saat ini masih kami selidiki,” jelas Edy, Jumat (20/6).



















