Blitar, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan memastikan bakal memeriksa mantan Bupati Blitar RS dalam waktu dekat ini. Begitu tiba usai pulang menunaikan ibadah haji, bupati perempuan pertama di Blitar ini dipanggil untuk menghadap jaksa.
Kepastian itu diungkapkan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso. Dia mengatakan sebenarnya, pihaknya sudah lama menjadwalkan Kembali pemeriksaan RS.
Hanya karena yang bersangkutan sedang ada keperluan pribadi, hingga akhirnya menjadwalkan ulang.
“RS ini memang sudah lama kami jadwalkan kami panggil. Tetapi karena masih ibadah haji, tertunda. Nanti kalau sudah pulang, akan kami mintai keterangan lagi,” katanya, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Kredit Fiktif
Dia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar senilai Rp4,9 miliar pada 2023 lalu.
Sebelumnya, RS memang sudah pernah satu kali mendatangi kejaksaan. Saat itu diperiksa sebagai saksi bersama sejumlah pejabat.
Nah, pada pemeriksaan kali kedua ini jaksa ingin mendalami perannya lagi. Pasalnya, dalam kasus dam Kalibentak statusnya adalah Bupati Blitar.
“Bagaimanapun juga, saat proyek berlangsung yang bersangkutan adalah kepala daerah. Nah, ini akan kami gali lagi,” katanya.
Bukan hanya RS, jaksa juga kembali menjadwalkan pemanggilan saksi dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) selain Muhammad Muchlison atau Gus Ison yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan.
Baca Juga Sambut Liburan Sekolah, Kawasan Wisata Berbenah Sarpras
Ada dua yang bakal diminta keterangan. Di antaranya Adib Mohammad Zulkarnain dan Sigit Purnomo.



















