Pulang dari Haji, Mantan Bupati Blitar RS Bakal Dihadapkan Jaksa Lagi

Pulang dari Haji, Mantan Bupati Blitar RS Bakal Dihadapkan Jaksa Lagi
Mantan Bupati Blitar RS saat kali pertama diperiksa jaksa. (aziz/sejahtera.co)

“Semua yang berkaitan dengan proyek dam Kalibentak akan kami minta keterangan lagi. Ini membuktikan kami tidak main-main dalam mengusut kerugian negara,” katanya.

“Kapan bakal diperiksa, jaksa berkacamata ini menjelaskan dalam waktu dekat ini. “Tunggu saja infonya,” jelasnya.

Sebelumnya, pengusutan kasus dugaan mega korupsi dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar senilai Rp4,9 miliar terus berlanjut.

Read More

Usai menyita sejumlah aset, salah satu tersangka Muhammad Muchlison alias MM alias Gus Ison menitipkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,1 miliar.

Baca Juga Tetangga Dibacok saat Repot Hajatan

Gus Ison yang juga kakak kandung mantan Bupati Blitar RS itu menitipkan uang panas itu sebagai bentuk kepatuhan usai ditetapkan tersangka dan ditahan jaksa.

Dalam pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka, Gus Ison yang juga anggota TP2ID atau Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah itu disangka menerima uang panas dari proyek tahun 2023 itu senilai Rp1,1 miliar.

Selain Gus Ison, empat tersangka sebelum Gus Ison adalah adalah MID yang menjabat sebagai admin CV Cipta Graha Pratama.

Ada pula Heri Susanto alias HS sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Hari Budiono (HB) Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.

Baca Juga Stasiun Malang Catat Lonjakan Penumpang Selama Libur Sekolah, Ini Data KAI Daop 8 Surabaya

Sebelumnya, jaksa juga telah menetapkan 1 tersangka yakni dari pihak kontraktor. Yakni berinisial MB alias M. Bahweni selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama, penggarap proyek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *