Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Kredit Fiktif

Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Kredit Fiktif
Tersangka NAF saat digelandang menggunakan baju tahanan

PONOROGO, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka kredit fiktif.

Penetapan dua tersangka kredit fiktif di Bank BRI itu menyusul satu orang berinisial SPP yang sudah ditetapkan pada 3 Juni lalu.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen, Kejari Ponorogo, Agung Riyadi pada Senin (23/6/2025).

Read More

Kedua tersangka baru kredit fiktif BRI itu merupakan satu sindikat dengan tersangka SPP.

Baca Juga  Jalur Prestasi Paling Diminati di SPMB Kediri Hari Pertama

“Hari ini ada tersangka yang kita tetapkan sekaligus, yakni berinisial NAF dan DSKW alias lette,” ungkap Agung, kepada Memo Grup.

Agung menjelaskan dalam menjalankan aksinya, NAF berperan mengurus administrasi kependudukan.
Ia diduga bertugas merubah data kependudukan, sedangkan DSKW bertugas sebagai pencari nasabah serta pengumpulan identitas.

“Bisa dikatakan kedua tersangka baru ini calo, ada yang cari nasabah ada yang mengurus administrasi kependudukan, baru setelah itu digunakan tersangka SPP untuk pencairan KUR,” tegasnya.

Baca Juga Sambut Liburan Sekolah, Kawasan Wisata Berbenah Sarpras

Sebelum ditetapkan tersangka, NAF telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *