Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Jasad bayi yang ditemukan meninggal di tepi Sungai Brantas, wilayah Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, akhirnya dimakamkan oleh aparat kepolisian bersama tim medis RSUD dr. Iskak. Meski sudah dimakamkan, penyelidikan terhadap pelaku pembuangan bayi malang itu terus berlanjut.
Baca Juga :Ponorogo Juara Umum Cabor Ju Jitsu Porprov 2025, Tak Beranjak dari Peringkat 24 Klasemen Sementara
Kanit Intelkam Polsek Ngantru, Aiptu Eko Suprayitno menyebut, jasad bayi itu diberi nama “Thole Suro” sebagai bentuk penghormatan terakhir. Ia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pinggirsari, dekat lokasi penemuannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemdes agar pemakaman bisa dilakukan di TPU setempat,” ujar Eko, Senin (30/6/2025).
Meski proses pemakaman telah selesai, polisi terus mendalami kasus ini. Petugas kini mendata perempuan hamil atau yang baru melahirkan di sekitar lokasi kejadian, untuk mempersempit pencarian pelaku.
Wilayah yang menjadi sasaran pendataan antara lain Desa Srikaton, Pucung, dan Pakel di Kecamatan Ngantru; Desa Sambirobyong dan Bukur di Kecamatan Sumbergempol; serta Desa Bangoan di Kecamatan Kedungwaru.



















