Penjual Jamu Lansia di Blitar Jadi Korban Uang Palsu, Polisi Turun Tangan Selidiki Pelaku

Polisi ketika mendatangi rumah korban di Desa Ngaringan.
Polisi ketika mendatangi rumah korban di Desa Ngaringan.(foto: istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Para pedagang, terutama kalangan lanjut usia (lansia), diminta lebih berhati-hati saat menerima pembayaran tunai. Kurangnya ketelitian dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.

Baca juga:Diduga Korsleting Listrik, Kandang Berisi 450 Ayam di Gandusari Blitar Ludes Terbakar

Peristiwa tersebut dialami KA (62), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penjual jamu itu menjadi korban penipuan setelah menerima uang palsu senilai Rp300 ribu dari seseorang yang bertransaksi dengannya.

Read More

Korban baru menyadari uang yang diterimanya palsu setelah memeriksa kondisi fisiknya. Tekstur kertas terasa lebih halus dari uang asli dan sebagian warna tampak memudar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi. Kisah yang dialaminya pun viral di berbagai platform media sosial.

Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban pada Rabu (29/7/2026). Selain memberikan dukungan moral dan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, petugas juga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana penipuan dengan menggunakan uang palsu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *