Madiun, SEJAHTERA.CO – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Kota Madiun, tampaknya tak seperti yang diharapkan beberapa orangtua. Pasalnya, sebagian murid mengeluh belum mendapatkan sekolah.
Situasi ini memicu berbagai pertanyaan hingga sejumlah orangtua atau wali murid, menggeruduk Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Senin (30/6/2025).
Mereka meminta penjelasan serta menyampaikan keluhan karena tidak pernah ada sosialisasi terkait aturan SPMB.
Setelah mendatangi kantor Cabdindik, para orang tua mengikuti pertemuan tertutup selama beberapa jam dengan perwakilan Cabdindik.
Neti Puspitorini, warga kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, salah satu orang tua murid mengatakan, sejatinya semua tahap SPMB sudah dilalui agar anak-anaknya diterima di SMA Negeri 4, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 6.
Baca Juga :Hampir Separuh Pelajar SMP Pilih Sekolah Swasta atau Ponpes
“Pada tahap ketiga sama sekali tidak tahu bahwa ternyata berdasarkan nilai, sedangkan nilai sudah ada di tahap dua, kenapa di tahapan ketiga yaitu zonasi atau domisili tetap nilai yang diutamakan, sedangkan jarak jadi pertimbangan kedua,” ujarnya saat ditemui media.
Persoalan nilai masih digunakan pada tahapan zonasi, maka SPMB ini sangat merugikan calon siswa yang berada di sekitar sekolah.
Menurutnya, calon siswa yang dekat dengan sekolah, tapi nilainya minimum, bisa tidak mendapat sekolah. Sebab nilai rendah karena dipotong nilai indeks sekolah.
“Akibatnya, anak saya daftar di SMAN 4, 5, dan 6 terlempar semua,” paparnya.
Ia berharap semua anak asli Kota Madiun bisa mendapatkan bangku di SMA Negeri, serta tidak mencari ke sekolah swasta lain.
“Kami ini penduduk asli. Mohon untuk dipertimbangkan,” tandasnya.
Baca Juga :Proyek Stadion Surajaya Tak Dibayar, Mandor dan Ratusan Pekerja Terancam



















