Pemuda di Lamongan Diamankan Usai Diduga Cabuli dan Perkosa Anak di Bawah Umur Tetangganya

Pemuda di Lamongan Diamankan Usai Diduga Cabuli dan Perkosa Anak di Bawah Umur Tetangganya
Terduga pelaku AW dan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Wahyudi Eko Afandi (Suprapto/sejahtera.co )

“Dari pemeriksaan dalam, ditemukan luka di posisi arah jarum jam 3, 6, dan 9 pada korban,” ungkap Ipda Wahyudi.

Baca Juga :Sepi Peminat, Tiga SD Negeri di Kabupaten Blitar Tak Terima Siswa Baru Tahun Ini

Dengan bukti yang kuat, tim gabungan PPA Satreskrim Polres Lamongan dan Polsek Ngimbang berhasil melacak dan menangkap AW di rumahnya pada Rabu, (2/7/2025).

Read More

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia masuk ke kamar korban, lalu memaksa dan mengancam untuk melakukan hubungan badan,” tegas Ipda Wahyudi.

Saat ini, AW ditahan di Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *