Madiun, SEJAHTERA.CO – Kinerja pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dinilai belum maksimal hingga pertengahan tahun 2025.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih berada di bawah 50 persen, menandakan roda pemerintahan belum bergerak secara optimal.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per 30 Juni 2025 mencatat, pendapatan daerah baru mencapai 49,39 persen, sedangkan belanja daerah lebih rendah lagi, yakni 40,03 persen.
Bahkan hingga 4 Juli, progres hanya naik tipis menjadi 49,47 persen untuk pendapatan dan 42,07 persen untuk belanja.
Baca Juga :Jaringan Narkoba Lintas Wilayah di Nganjuk Terbongkar, 3.143 Pil LL dan Sabu Diamankan
“Memang ada peningkatan, tapi belum ideal untuk pertengahan tahun,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Suntoko, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih stagnan di 41,30 persen, sedangkan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai 52,50 persen.
Lambatnya serapan anggaran disebut karena beberapa faktor, seperti efisiensi internal, pergeseran anggaran, serta perubahan penjabaran peraturan bupati yang mengakibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bisa menyerap anggaran optimal mulai pertengahan tahun.
“Setelah pergeseran, OPD mulai bergerak. Tapi menjelang PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), pasti akan ada lagi alokasi ulang belanja,” jelas Suntoko.



















