Lamongan, SEJAHTERA.CO – Sebuah sepeda motor jenis Honda Supra X 125 plat merah yang dipinjam pakai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lamongan dilaporkan hilang dicuri dari teras rumahnya pada Rabu dini hari, (18/6/2025).
Baca Juga :Polres Kediri Kota Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan di Mojo, Dua Korban Luka-Luka
Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi di kediaman Drs. Yusuf (58) di Dusun Calan, Desa Morocalan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.
Kejadian pencurian sepeda motor atas nama Pemkab Lamongan oleh korban baru saja dilaporkan ke Polres Lamongan pada Sabtu (12/72025).
Menurut keterangan laporan korban, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan, sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna biru tahun 2008 dengan nomor polisi S 5248 JP atas nama Pemkab Lamongan itu terakhir diparkirkan oleh korban di teras rumahnya pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Saat itu, Bapak Yusuf memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam kondisi tidak terkunci setang,” jelas Ipda Hamzaid, Selasa (15/7/2025).



















