Keesokan harinya, tepatnya pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, saat Drs. Yusuf bersiap pergi ke sawah, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya.
Baca Juga :Residivis Asal Jombang Ditangkap di Lamongan, Ternyata ini Kasusnya
Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah namun tidak membuahkan hasil.
“Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 10.30 WIB,” tambahnya.
Ipda Hamzaid mengatakan bahwa kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, bahkan di dalam pekarangan rumah sendiri, guna mencegah kejadian serupa terulang,” imbaunya.



















