Pria di Lamongan Diduga Cabuli Dua Balita, Begini Kejadiannya

Pria di Lamongan Diduga Cabuli Dua Balita, Begini Kejadiannya
Terduga pelaku WAS saat diamankan di Polres Lamongan. (Polres Lamongan)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial WAS (46), yang merupakan warga Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan , namun berdomisili di Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap dua anak balita tetangganya.

Korban adalah kakak beradik. Peristiwa bejat ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan, kejadian erawal pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, saat orang tua korban yang sedang duduk di ruang tamu rumahnya diberitahu oleh dua anaknya. Mereka mengaku dilecehkan oleh WAS saat sedang buang air kecil.

Read More

Baca Juga :Upah Belum Dibayar, Pekerja Proyek Stadion Surajaya Lamongan Ancam Demo Besar-besaran

“Kejadian tak senonoh itu terjadi saat korban hendak buang air kecil di rumah terlapor,” kata Ipda Hamzaid, Rabu (16/7/2025)

Mendengar pengakuan mengejutkan sang anak, orang tua korban segera mendatangi rumah terlapor, namun WAS tidak ditemukan. Orang tua korban, kemudian berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan segera melaporkan kejadian yang dialami anaknya ini ke Polres Lamongan.

Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Wahyudi Eko Afandi ini, segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dengan bantuan warga setempat dan Polsek Tikung, terduga pelaku WAS berhasil diamankan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *