Penuntasan disparitas data ini sejalan dengan prinsip manajemen ASN yang modern dan menjadi dasar penting dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif di era transformasi digital.
Baca Juga :Operasional Sekolah Rakyat Jombang Masih Bertahap, Dapur Mandiri Belum Aktif
Dalam sambutannya, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa keberhasilan menyelesaikan disparitas data menunjukkan keseriusan kepala daerah dan perangkat kepegawaiannya dalam menciptakan pemerintahan yang efisien dan responsif.
“Disparitas data bukan sekadar permasalahan teknis, tapi menyangkut masa depan karir ASN. Komitmen pemerintah daerah, termasuk Kota Batu, adalah bentuk nyata dari birokrasi yang siap menghadapi masa depan,” ujar Zudan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah bekerja keras memperbaiki sistem kepegawaian di daerahnya.
“Kami mengapresiasi kolaborasi dan keseriusan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang terus berupaya membangun manajemen ASN yang lebih terukur, transparan, dan berdaya saing. Ini adalah modal penting menuju birokrasi yang melayani,” ungkap Khofifah.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang profesional, modern, dan bebas dari permasalahan administratif.
Baca Juga :Pantai Tambakrejo Diusulkan jadi Kawasan Wisata Kuliner Halal
Melalui kepemimpinan yang kolaboratif antara kepala daerah, BKPSDM, dan seluruh OPD, Kota Batu siap menjadi bagian dari sistem manajemen ASN yang strategis dan berkelanjutan di tingkat nasional.



















